Kasus pencemaran nama baik/ fitnah yang menimpa Ustad Dr.Muhammad Arifin bin Baderi kemarin oleh TV One mengandung banyak hal, terutama buat AHSI.
Seperti kebiasaan ana terhadap seorang yang berilmu dalam suatu kesempatan mengorek banyak hal tentang ilmu, pengalaman pribadinya, di samping yang ada hubungannya dengan kasus hukum di mana ana salah satu penasihat hukumnya. baik ketika di Insan TV, di Mobil menuju TV One dan juga di TV One sendiri.
Untuk seri pertama ini adalah ketika Ustadz MA terkena tilang oleh Polisi. Kejadiannya ketika mudik Lebaran dari Jember (Jatim-AH) ke Semarang (JATENG-satu kampung ama bojoku-Ummu Hada Belajar sabar).
Kasus pencemaran nama baik/ fitnah yang menimpa Ustad Dr.Muhammad Arifin bin Baderi kemarin oleh TV One mengandung banyak hal, terutama buat AHSI.
Singkat cerita beliau karena udah pingin segera sampai, menyalib mobil di depannya, beliau pikir sepi, jadi gak masalah. Akan tetapi.... tiba-tiba mobil ustadz di stop Polisi karena melanggar marka jalan yang terlarang menyalib kendaraan di depannya. Polisi seperti biasanya, menawarkan damai atau mau di tilang. Ustad Arifin Baderi menjawab " Mau Damai" ( damai nya beliau ya minat maaf, bukan mau menyuap-SI), si Oknum Polisi tadi bingung damai koq duite ndak keluar yo. Karena bingung iA LALU MENGAJAK USTADZ KE TENDA kOMANDANNYA.
Sampai di sana ustadz langsung melihat t dan " menangkap tangan" sang komandan terima suap dari pelanggar lalu lintas lainnya. Sang komandan tergagap juga. Akan tetapi cuek bebek dan langsung menawarkan mau damai atau mau di tilang. Sekali lagi Ustadz menjawab mau damai. Sang komandan berharap Ustadz segera mengeluarkan duit untuk damai. Akn tetapi malahan sang komandan dapat nasihat. Antra orang yang memafkan kesalahan dapat ganjarandari Allah ta'ala berupa di hapuskannya kesalahannya 10 kali. nah sekarang saya cuma buat 1 kesalahan" , kata Ustadz. Apa ndak mau memaafkan?!
“…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran: 134)
“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syuura: 43)
Kaum beriman adalah orang-orang yang bersifat memaafkan, pengasih dan berlapang dada, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imraan [3]:134)
” …..dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. An Nuur [24] ; 22)
” …….karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali ‘Imran [3] ; 159)
Setelah lama bolak-balik STNKnya Ustadz, si Oknum Polisi, akhirnya mau berdamai juga, alias tak ada "Uang Damai" dari kasus ini.
Karena pelanggaran Marka jalan tergolong TIPIRING (Tindak Pidana Ringan) maka secaea konvensi/ kebiasaan (Sebagai salah satu sumber Hukum-AH)jalan Damai ( Di Maafkan) adalah sah secara hukum negara
Cikarang Barat, 13 Dzulqo'dah 1433 H/ 29 September 2012
AHSI (811195824)
Sumber: Kantor Hukum Sukpandiar,S.H. dan Rekan
Seperti kebiasaan ana terhadap seorang yang berilmu dalam suatu kesempatan mengorek banyak hal tentang ilmu, pengalaman pribadinya, di samping yang ada hubungannya dengan kasus hukum di mana ana salah satu penasihat hukumnya. baik ketika di Insan TV, di Mobil menuju TV One dan juga di TV One sendiri.
Untuk seri pertama ini adalah ketika Ustadz MA terkena tilang oleh Polisi. Kejadiannya ketika mudik Lebaran dari Jember (Jatim-AH) ke Semarang (JATENG-satu kampung ama bojoku-Ummu Hada Belajar sabar).
Kasus pencemaran nama baik/ fitnah yang menimpa Ustad Dr.Muhammad Arifin bin Baderi kemarin oleh TV One mengandung banyak hal, terutama buat AHSI.
Singkat cerita beliau karena udah pingin segera sampai, menyalib mobil di depannya, beliau pikir sepi, jadi gak masalah. Akan tetapi.... tiba-tiba mobil ustadz di stop Polisi karena melanggar marka jalan yang terlarang menyalib kendaraan di depannya. Polisi seperti biasanya, menawarkan damai atau mau di tilang. Ustad Arifin Baderi menjawab " Mau Damai" ( damai nya beliau ya minat maaf, bukan mau menyuap-SI), si Oknum Polisi tadi bingung damai koq duite ndak keluar yo. Karena bingung iA LALU MENGAJAK USTADZ KE TENDA kOMANDANNYA.
Sampai di sana ustadz langsung melihat t dan " menangkap tangan" sang komandan terima suap dari pelanggar lalu lintas lainnya. Sang komandan tergagap juga. Akan tetapi cuek bebek dan langsung menawarkan mau damai atau mau di tilang. Sekali lagi Ustadz menjawab mau damai. Sang komandan berharap Ustadz segera mengeluarkan duit untuk damai. Akn tetapi malahan sang komandan dapat nasihat. Antra orang yang memafkan kesalahan dapat ganjarandari Allah ta'ala berupa di hapuskannya kesalahannya 10 kali. nah sekarang saya cuma buat 1 kesalahan" , kata Ustadz. Apa ndak mau memaafkan?!
“…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran: 134)
“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syuura: 43)
Kaum beriman adalah orang-orang yang bersifat memaafkan, pengasih dan berlapang dada, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imraan [3]:134)
” …..dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. An Nuur [24] ; 22)
” …….karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali ‘Imran [3] ; 159)
Setelah lama bolak-balik STNKnya Ustadz, si Oknum Polisi, akhirnya mau berdamai juga, alias tak ada "Uang Damai" dari kasus ini.
Karena pelanggaran Marka jalan tergolong TIPIRING (Tindak Pidana Ringan) maka secaea konvensi/ kebiasaan (Sebagai salah satu sumber Hukum-AH)jalan Damai ( Di Maafkan) adalah sah secara hukum negara
Cikarang Barat, 13 Dzulqo'dah 1433 H/ 29 September 2012
AHSI (811195824)
Sumber: Kantor Hukum Sukpandiar,S.H. dan Rekan